Website : http://syariah.unisba.ac.id/
Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhshiyyah)
Program Studi Hukum Keluarga Islam berdiri tahun 1958, status Terakreditasi “B” 118/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2015, tahun 2015.
Tujuan Pendidikan
1. Menghasilkan lulusan yang profesional dalam bidangnya dan mempunyai komitmen tinggi pada cita-cita
ke-Islaman,
2. Menghasilkan temuan baru dalam Ilmu Syari’ah sesuai perkembangan masyarakat,
3. Menghasilkan lulusan yang dapat dijadikan panutan dalam menjalankan tugas di bidang syari’ah.
Kompetensi Lulusan
Program Studi Hukum Keluarga Islam / Al-Ahwal Syakh Shiyyah :
a. Menguasai hukum tentang Sengketa Ekonomi Syari’ah
b. Menguasai tentang Peradilan Agama di Indonesia
c. Menguasai Hukum Perdata di Indonesia dan Hukum Islam
d. Menguasai Hukum Keluarga Islam.